Optimalisasi Legalitas Produk UMKM melalui Pendampingan Sertifikasi Halal di Jabon, Sidoarjo
DOI:
https://doi.org/10.24127/sss.v10i2.9Keywords:
UMKM, sertifikasi halal, legalitas produk, P-IRT, pendampingan masyarakat.Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian lokal, namun masih
menghadapi kendala dalam aspek legalitas produk, khususnya terkait sertifikasi halal. Kegiatan pengabdian
kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengoptimalkan legalitas produk UMKM melalui pendampingan
sertifikasi halal pada pelaku UMKM roti dan kue pasar di Desa Kedung Pandan, Kecamatan Jabon, Kabupaten
Sidoarjo. Program ini dilaksanakan oleh tim pengabdian dari Program Studi Teknologi Pangan – Universitas
Muhammadiyah Sidoarjo dengan pendekatan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan langsung dalam proses
pengajuan sertifikasi halal. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi identifikasi peserta, pemberian edukasi dan
sosialisasi terkait regulasi serta prosedur sertifikasi halal, serta pendampingan teknis dalam pengurusan
dokumen hingga proses pengajuan melalui sistem yang berlaku. Hasil kegiatan menunjukkan adanya
peningkatan pemahaman peserta terhadap pentingnya sertifikasi halal serta prosedur pengurusan legalitas
produk. Hal ini terlihat dari peningkatan hasil evaluasi pengetahuan peserta setelah kegiatan pendampingan
dilaksanakan. Kegiatan ini juga mendorong kesadaran pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas dan
keamanan produk yang dihasilkan. Sebagai bentuk keberlanjutan program, mitra berharap adanya
pendampingan lanjutan dalam pengurusan izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) serta pelatihan-pelatihan
lainnya guna meningkatkan kapasitas usaha, daya saing, dan keberlanjutan UMKM di wilayah tersebut. Dengan
demikian, program ini diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek sertifikasi halal, tetapi juga berkontribusi
pada penguatan legalitas dan pengembangan UMKM secara menyeluruh.
References
BPOM. 2019. Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Jakarta.
Depkes RI. 2007. Keputusan Mentri Kesehatan RI No: 900/MENKES/VII/2007. Konsep
Asuhan Kebidanan. Jakarta.
Ichsan, R. N., V.F.H. Nasution, L. Nasution, L. Hutabarat dan J.L. Gaol. 2025.
Pendampingan Umkm Dalam Proses Sertifikasi Halal Untuk Meningkatkan
Kepercayaan Konsumen. Jurnal Pengabdian Masyarakat Hablum Minannas, 03(02): 13-
DOI: https://doi.org/10.47652/jhm.v3i2.577.
Ismanto, K., Tarmidzi, A. Afroni dan I. Kamaludin. 2024. Peningkatan Kualitas UMKM
Melalui Pendampingan Sertifikasi Halal di ”Kampung Tahu” Pekalongan Indonesia.
Jurnal Abdimas Ekonomi Dan Bisnis, 04(01): 8-16.
https://doi.org/10.31294/abdiekbis.v4i1.3116.
Maulana, B. A. dan Sugito. 2025. Pendampingan Pembuatan Sertifikat Halal Umkm Otak-
Otak Bu Ulfah Untuk Meningkatkan Daya Saing Produk. Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat Nusantara, 06(01): 281-286. DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i1.1.5063.
PP. 2024. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2024, tentang penyelenggaraan bidang
jaminan produk halal.
Rozi, F., Khoironi dan Warsiyah. 2024. Menuju Sertifikasi Halal 2024: Pendampingan Self
Declare Umkm Kuliner Bandar Lampung. SULUH: Jurnal Abdimas, 06(01): 52-69.
DOI: https://doi.org/10.35814/suluh.v6i1.6449.
Sukamto, A., E. Nurachmad, A. Mulyana, D. Hendrawan, A.A. Sugiarto dan D.R. Wandika.
Penguatan Kapasitas UMKM Dalam Sertifikasi Halal Melalui Pendampingan
Teknologi Aplikasi Sihalal Di Kota Bogor. Jurnal Abdimas Dedikasi Kesatuan, 07(01):
–58. DOI: https://doi.org/10.37641/jadkes.v7i1.4964.
Wahyuni, H.C., P. Handayani dan T. Wulandari. 2023. Pendampingan Sertifikasi Halal untuk
Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM. To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat,
(01). DOI: https://doi.org/10.35914/tomaega.v6i1.1271.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.  Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).

Creative Commons License
SINAR SANG SURYA: Jurnal Pusat Pengabdian kepada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.